Akhirnya! Usai Tuai Kritik Gegara Komentarnya Menyinggung Guru, Nasaruddin Umar Kini Minta Maaf dan Sampaikan Klarifikasi!

Nasaruddin Umar Tuai Kritik Gara-gara Komentari Guru, Kini Sampaikan Permintaan Maaf dan Klarifikasi!-@pembasmikehaluan_real-Instagram
Karena itu, ia memahami bahwa meskipun profesi guru memiliki nilai kemuliaan tinggi, tetap saja para pendidik adalah manusia biasa yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Menag juga memastikan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Tercatat ada sebanyak 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kemenag yang telah mendapatkan kenaikan tunjangan profesi.
BACA JUGA:592 Akun Diduga Jadi Kompor Rusuh, Polisi: Dari Instagram Sampe Grup WA Rasa Aktivis
Jika sebelumnya mereka menerima Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya ditambah Rp 500 ribu sehingga total menjadi Rp 2 juta per bulan.
Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini tengah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Bila ditotal, sepanjang tahun 2025 ada sebanyak 206.411 guru yang terlibat dalam program penting ini.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi guru.
BACA JUGA:Sopir Rantis yang Lindas Affan Hingga Tewas Hanya Didemosi 7 Tahun
Dengan demikian, meskipun sempat muncul kesalahpahaman dari ucapan yang viral, komitmen pemerintah terhadap guru tetap nyata melalui berbagai kebijakan dan program konkret.
Pernyataan Nasaruddin Umar yang sempat viral memang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, namun klarifikasi dan permintaan maafnya menjadi bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.
Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa profesi guru adalah bagian penting dalam pembangunan bangsa yang harus selalu dijunjung tinggi.
Ke depan, pemerintah bertekad terus memperjuangkan kesejahteraan serta kualitas guru agar dunia pendidikan Indonesia semakin maju dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News