Nadiem Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Merdeka Belajar Berujung Jeruji Besi

Nadiem Makarim resmi jadi tersangka kasus korupsi proyek Chromebook. Kejagung sebut kerugian negara capai Rp1,98 triliun.-Foto: IG @ nadiem_makarim__-
BACA JUGA:Protes 17+8 Menggema, Yusril Janji Pemerintah Tak Akan Tuli
Langkah Kejagung menetapkan Jurist sebagai DPO bukan sekadar simbolik. Status ini membuka jalan menuju pengajuan red notice ke Interpol. “DPO itu bagian dari persyaratan untuk mengajukan red notice,” terang Anang.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap lokasi pasti keberadaan Jurist. Penyidik memilih menutup informasi itu demi kepentingan pengejaran. Namun yang terang, hilangnya Jurist dan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka menandai bahwa kasus ini tak berhenti pada birokrat menengah—tapi sudah menyentuh pucuk pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News