Protes 17+8 Menggema, Yusril Janji Pemerintah Tak Akan Tuli

Yusril Ihza Mahendra janji pemerintah akan responsif terhadap tuntutan 17+8 rakyat, tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.-Foto: IG @yusrilihzamhd-
JAKARTA, PostingNews.id – Tuntutan rakyat bertajuk 17+8 yang belakangan jadi lagu wajib di linimasa, tampaknya mulai sampai ke kuping kekuasaan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tidak akan pasang mode airplane terhadap aspirasi yang menggelora dari jalanan hingga media sosial.
“Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan rakyat,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.
Ia menyebut penegakan hukum akan berjalan dengan prinsip transparansi dan keadilan, tentunya sambil tetap membawa payung besar bernama HAM.
Presiden Prabowo, kata Yusril, sudah memberikan komando bahwa siapa pun yang bermain-main dengan hukum, silakan bersiap diciduk. Baik pelanggar dari kalangan demonstran maupun oknum aparat yang lupa bedakan rakyat dengan musuh negara.
BACA JUGA:DPR Terkepung Tuntutan 17+8, Dasco Gelar Rapat Evaluasi dengan Pimpinan Fraksi Besok
Bagi demonstran yang sekadar menyuarakan pendapat? Tenang, kata Yusril, negara tak akan mengirimkan gas air mata sebagai respon utama. Tapi bila mulai bermain api—membakar, menjarah, atau menghasut massa—maka tak ada lagi toleransi.
“Yang ditindak tegas adalah pelanggar hukum, bukan pendemo damai,” katanya.
Yusril bahkan menambahkan, jika ada aparat yang kelewat batas dan justru menodai proses hukum, mereka juga tak akan lolos dari jerat. Katanya, proses pemeriksaan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tetap mengizinkan tersangka membawa pengacara—entah pengacara hati nurani atau profesional.
Bukan cuma janji kosong, lanjut Yusril, pemantauan juga diklaim sudah dikoordinasikan secara nasional. Menteri HAM Natalius Pigai disebut telah membentuk tim pengawas khusus untuk memastikan aparat tak menjelma menjadi pelanggar HAM berjubah negara. Bahkan Komnas HAM diberi karpet merah untuk memonitor langsung aksi dari awal hingga akhir Agustus kemarin.
BACA JUGA:Dasco: DPR Akan Direformasi Oleh ‘Keluarga Sendiri’
Yusril tak menampik bahwa dunia internasional juga ikut memantau kondisi di Indonesia, terutama Kantor HAM PBB di Jenewa. Tapi, ia mengklaim tak ada alasan panik. Negara masih berdiri tegak menjaga hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, selama tak disertai api dan amarah.
Tuntutan “17+8” yang viral itu memang bukan sekadar status IG atau utas X. Ini adalah manifesto digital rakyat yang disusun dengan warna mencolok—pink dan hijau dengan latar hitam—serta diberi tenggat waktu seminggu dan setahun.
Dalam 1 Minggu (deadline: 5 September), publik mendesak:
Tugas Presiden Prabowo Subianto:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News