Kejagung Periksa Nicke Widyawati dan Pejabat Terminal Merak Terkait Dugaan Korupsi Migas
BBM Pertamina 1200-Oleh NaidNdeso - My Karya sendiri work with my Kodak V10 Digital Camera, CC BY-SA 3.0-Wikipedia
POSTINGNEWS.ID - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Dua nama yang menjadi perhatian publik adalah Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati dan TRA, Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak, perusahaan milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
“Pemeriksaan tujuh saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap sembilan tersangka, termasuk Hasto Wibowo dan pihak lainnya,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
BACA JUGA:Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba
Menurut Anang, pemeriksaan pada Jumat (24/10) bertujuan memperkuat pembuktian kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan minyak mentah yang merugikan keuangan negara.
Sembilan tersangka baru yang sudah ditetapkan sejak Juli 2025 di antaranya pejabat tinggi Pertamina seperti Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Toto Nugroho. Selain itu, nama besar Riza Chalid juga masuk daftar tersangka dan kini berstatus buronan.
Dalam dakwaan jaksa, Riza Chalid bersama anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, diduga mengintervensi PT Patra Niaga agar menyewa Terminal BBM Merak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
BACA JUGA:BNPB Gercep Tangani Sejumlah Bencana di Tanah Air
Aksi itu diduga membuat mereka meraup keuntungan hingga Rp2,9 triliun.
“Penyidikan terus kami dalami, dan setiap saksi yang memiliki hubungan dengan proses bisnis di Pertamina akan kami periksa,” tegas Anang.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan bisnis besar di sektor energi.
Kejagung berjanji transparan dan profesional agar masyarakat memperoleh keadilan dan kejelasan hukum dalam perkara migas strategis tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News