Biar Clear! Ini Bedanya Istilah Anggota DPR Dinonaktifkan dan Dipecat, Biar Gak Gagal Paham Sob!

Apasih Bedanya Anggota DPR Dinonaktifkan dan Dipecat? Simak Disini Informasinya-@lambeh_turah-Instagram
Tidak bisa lagi kembali menjadi anggota, kecuali lewat pemilu berikutnya.
Alasan pemecatan bisa karena:
- Melanggar sumpah/janji jabatan.
BACA JUGA:Aliansi Perempuan Geruduk DPR Besok, Desak Prabowo Hentikan Kekerasan Negara dan Patroli ke Kampus
- Terbukti melakukan tindak pidana berat (korupsi, narkoba, dll.).
- Melanggar aturan partai politiknya sehingga partai menarik dukungan.
- Hasil akhirnya: kursinya diganti oleh calon legislatif pengganti (PAW – Pergantian Antar Waktu).
Jadi, dinonaktifkan = sementara, sedangkan dipecat = permanen.
BACA JUGA:Aliansi Perempuan Geruduk DPR Besok, Desak Prabowo Hentikan Kekerasan Negara dan Patroli ke Kampus
Secara umum, anggota DPR tetap menerima gaji dan tunjangan selama mereka masih menjabat secara resmi, meskipun fungsi atau kewenangan DPR sedang "dinonaktifkan" atau dibekukan dalam situasi tertentu.
Selama seorang anggota DPR belum diberhentikan secara resmi, maka pembayaran gaji dan tunjangan masih berjalan.
Jadi keputusan saat ini pemerintah untuk menonaktifkan Nafa Urbach dan Sahroni tentu saja bukan hal yang membuat puas masyarakat.
Yang dimau oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah Sahroni dan Nafa Urbach dipecat atau diberhentikan, jadi tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan yang dimana hasil tersebut merupakan uang rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News