Hasil Rapat Kabinet: Presiden Arahkan Aparat Beri Tindakan Tegas Untuk Para Perusuh

Prabowo Subianto Presiden Indonesia 1200-Kantor Staf Presiden-
POSTINGNEWS.ID --- Gelombang demonstrasi yang sempat memanas di berbagai wilayah Indonesia pekan ini membuat pemerintah segera menggelar rapat kabinet untuk membahas situasi keamanan nasional.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hasil pembahasan tersebut, sekaligus menegaskan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan dan penjarahan.
Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025, Sjafrie menekankan bahwa Presiden tidak ingin ada toleransi terhadap tindakan anarkis yang merugikan masyarakat maupun negara.
"Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas benda, dan harta milik pribadi supaya dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum," sebut Sjafrie.
Lebih jauh, Sjafrie menuturkan bahwa Kapolri dan Panglima TNI telah mendapatkan instruksi langsung untuk tidak ragu dalam mengambil langkah hukum yang terukur.
Menurutnya, aparat sudah memiliki landasan hukum yang jelas untuk menindak siapapun yang mencoba merusak stabilitas keamanan.
"Dengan memperhatikan faktor-faktor keamanan baik yang dimiliki secara individu, pribadi dan pejabat serta institusi negara, beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakan hukum," sebut Sjafrie.
Situasi yang berkembang saat ini membuat pemerintah memprioritaskan keselamatan publik dan perlindungan terhadap fasilitas penting negara.
Sjafrie menegaskan bahwa aparat TNI dan Polri tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penjarahan dan kerusuhan yang mengancam rumah pejabat maupun aset negara.
"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut soal keselamatan bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjaharan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang sudah dipastikan untuk selalu dalam keadaan aman," papar Sjafrie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News