KPK Grebek Rumah ‘Sultan’ Kemnaker, Uang Dolar Berserakan, Jejak Rp69 Miliar Terendus

KPK Grebek Rumah ‘Sultan’ Kemnaker, Uang Dolar Berserakan, Jejak Rp69 Miliar Terendus

KPK grebek rumah pejabat Kemnaker ‘sultan’ Irvian Bobby Mahendro. Uang dolar disita, dugaan aliran dana haram Rp69 miliar ikut terendus.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – KPK kembali menyalakan sorotan paling tajamnya, kali ini ke rumah pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias sosok yang dikenal publik dengan julukan “sultan” dari eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Dari penggeledahan dramatis yang dilakukan Selasa, 26 Agustus 2025, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk dolar yang langsung disita bersama barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga uang tunai berbentuk dolar,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

KPK masih menutup rapat jumlah pasti uang dolar yang disita. Namun, barang-barang itu kini sudah dikunci, dianalisis, dan diekstrak untuk menyingkap jejak-jejak aliran dana haram. Semua fakta akan dibuka, dan petunjuk-petunjuk besar diyakini sedang menunggu di balik data-data digital itu.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Skandal pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker sudah berjalan sejak 2019.

Biaya resmi hanya Rp275 ribu, tetapi publik dipaksa membayar hingga Rp6 juta. Dari selisih brutal itu, Rp81 miliar terkumpul. KPK menemukan bahwa Rp69 miliar di antaranya diduga mengalir deras ke kantong sang “sultan” IBM.

Namun drama semakin memanas ketika ketidakberesan harta Irvian mulai terbongkar. KPK mendapati jurang menganga antara jumlah kekayaan yang ia laporkan dan uang yang diduga ia terima. Di LHKPN, Irvian cuma mencatat Rp3,9 miliar. Tapi dari konstruksi perkara, IBM justru diduga menikmati Rp69 miliar hasil pemerasan.

“Pelaporan LHKPN saudara IBM diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam OTT ini,” tegas Budi.

Irvian terakhir melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2022. Angkanya “hanya” Rp3.905.374.068. Kini, dengan bukti-bukti menggunung dan sorotan publik makin panas, KPK berada di persimpangan, antara berani habis-habisan membongkar gurita uang kotor atau justru diuji integritasnya di mata publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News