KPK Ungkap Noel Terima Duit Haram Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat

KPK Ungkap Noel Terima Duit Haram Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat

KPK tetapkan Wamenaker Noel sebagai tersangka. Ia diduga kantongi Rp3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3 sejak Desember 2024.--Foto: Tangkapan layar YouTube KPK RI

JAKARTA, PostingNews.id – Garis batas kekuasaan dan kerakusan kembali ditebas KPK. Kali ini, yang jadi tumbal adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Pria yang pernah dielu-elukan sebagai relawan loyalis Jokowi itu kini resmi menyandang status tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa uang suap miliaran rupiah mengalir ke kantong Noel, tak lama setelah ia duduk di kursi empuk Wamenaker.

“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.

Detailnya mencengangkan. Noel diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024—hanya dua bulan setelah resmi menjabat. Tak sendiri, sejumlah pejabat Kemenaker lain juga disebut turut menikmati hasil pemalakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3.

“HS lebih dari Rp1,5 miliar selama kurun waktu 2021–2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat,” beber Setyo. Ada pula dua nama lain, FAH dan HR, yang diduga rutin menerima Rp50 juta per pekan.

KPK tak main-main. Dalam OTT yang digelar Rabu malam (20/8), 14 orang langsung diciduk, termasuk Noel. Selain itu, lembaga anti-rasuah juga menyita 22 kendaraan mewah, terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Jumlah sitaan dan nilai pungli disebut sangat besar.

“Sudah berlangsung lama dan cukup besar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Sementara elite-elite lain masih asyik bersembunyi di balik topeng integritas, publik kini menatap kasus Noel sebagai cermin retak dari wajah kekuasaan—yang semakin kabur batas antara pengabdian dan penghisapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News