Terungkap! Kejari Depok Segera Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Siapa saja?

Terungkap! Kejari Depok Segera Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Siapa saja?

Soal Dugaan Korupsi Peralatan dan Seragam Damkar Depok, Kejari Depok Segera Tetapkan 2 Tersangka--Ilustrasi by swgfex.org

BACA JUGA:Sukses Atasi Rencana Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina FSPPB, Dirut Nicke Widyawati Dapat Apresiasi Anggota DPR

BACA JUGA:Timnas Indonesia Kalah Telak, Website PSSI Di-hack Pamerkan Foto Iwan Bule Dicoret Silang: 'Indonesia Mainnya Bapuk'

"Adapun estimasi kerugian dalam perkara ini, kurang-lebihnya Rp 250 juta," ujar Kuncoro.

Tersangka AS disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 KUHP.

+++++

Kemudian terkait tindak pidana korupsi pemotongan upah tenaga honorer tahun anggaran 2016-2020. Tersangka berinisial A menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Damkar Depok.

"Selanjutnya klaster yang kedua dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tahun anggaran 2016-2020," tutur Kuncoro.

BACA JUGA:Masih Ingat Hassan Sunny? Kiper Timnas Singapura yang Sempat Buat Garuda Muda Frustrasi Ternyata Punya Warung Nasi Padang dan Mie Rebus Loh

BACA JUGA:Astaga! Kepala Pria Ini Nyangkut Tak Bisa Keluar dari Eskalator, Bikin Pengunjung Mal Langsung Panik

Atas kasus tersebut, Kuncoro menjelaskan estimasi kerugian yang diterima mencapai Rp 1,1 miliar.

"Sebagai bendahara pengeluaran pembantu, di mana terkait dengan estimasi kerugian dari pemotongan gaji 2016-2020 itu sekitar Rp 1,1 miliar," imbuh Kuncoro.

+++++

Tersangka A disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Depok menaikkan kasus dugaan korupsi seragam, sepatu, dan gaji anggota Damkar Depok yang dibongkar oleh petugas Damkar bernama Sandi ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA:Waduh! Menag Gus Yaqut Kecewa dan Soroti 3 Perselisihan Terjadi Saat Perayaan Natal 2021: Ini Bisa Mencederai Kerukunan Umat Beragama!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya