Waduh! Menag Gus Yaqut Kecewa dan Soroti 3 Perselisihan Terjadi Saat Perayaan Natal 2021: Ini Bisa Mencederai Kerukunan Umat Beragama!

Waduh! Menag Gus Yaqut Kecewa dan Soroti 3 Perselisihan Terjadi Saat Perayaan Natal 2021: Ini Bisa Mencederai Kerukunan Umat Beragama!

Gus Yagut Soroti 3 Peristiwa Perselisihan saat Perayaan Natal 2021, --Kemenag RI


Gus Yagut Soroti 3 Peristiwa Perselisihan saat Perayaan Natal 2021, ||Kemenag RI

"Ada 3 peristiwa kejadian yang dinilai Menag Gus Yagut mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia saat perayaan Natal 2021 kemarin. Perselisihan masih terjadi di beberapa wilayah menjadi keprihatinan yang harusnya tidak terulang di masa datang."

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perayaan Natal 2021 masih diwarnai dengan perselisihan warga di beberapa daerah. Tercatat setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai. 

Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

Sementara di Lakarsantri Surabaya,  warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

BACA JUGA:Masih Ingat Hassan Sunny? Kiper Timnas Singapura yang Sempat Buat Garuda Muda Frustrasi Ternyata Punya Warung Nasi Padang dan Mie Rebus Loh

BACA JUGA:Astaga! Kepala Pria Ini Nyangkut Tak Bisa Keluar dari Eskalator, Bikin Pengunjung Mal Langsung Panik

Atas kejadian itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadinya peristiwa seperti itu dan kembali terulang saat perayaan natal. 

+++++

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," ujar Menag di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Menurut Menag, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag.  Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," pesan Menag.

Menag berharap, masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM. Maksudnya, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber