Jangan Lengah! Covid-19 Ada Lagi

Jangan Lengah! Covid-19 Ada Lagi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, yang dipicu oleh subvarian Omicron terbaru JN.1.---Pixabay

"Tren COVID-19 meningkat di minggu ke 21. Positif COVID-19 tahun 2025 (sebanyak) 72 kasus. Spesimen yang telah diperiksa sebanyak 2.160," berdasarkan data dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Hal ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa/wabah lainnya bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share