Jangan Lengah! Covid-19 Ada Lagi

Jangan Lengah! Covid-19 Ada Lagi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, yang dipicu oleh subvarian Omicron terbaru JN.1.---Pixabay

"Tren COVID-19 meningkat di minggu ke 21. Positif COVID-19 tahun 2025 (sebanyak) 72 kasus. Spesimen yang telah diperiksa sebanyak 2.160," berdasarkan data dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Hal ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa/wabah lainnya bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News