Pelajar Purwakarta Keluyuran di Atas Jam 21.00 WIB akan Dirazia! Bupati: Proses Pendidikan yang Lebih Baik

Pelajar Purwakarta Keluyuran di Atas Jam 21.00 WIB akan Dirazia! Bupati: Proses Pendidikan yang Lebih Baik

Pelajar Purwakarta kini tak bisa keluyuran malam dan akan dirazia jika keluar di atas jam 21.00 WIB.-LinkedIn-

"Kepala sekolah dan pemerintah daerah wajib turut aktif dalam menyosialisasikan dan memastikan peserta didik memahami serta mematuhi aturan ini. Lurah dan kepala desa wajib membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggaran dalam penerapan jam malam," ujar Om Zein. 

Satgas ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam menjamin efektivitas pelaksanaan aturan di tingkat desa dan kelurahan.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News