2 Mantan Bos Bank Daerah Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Kredit Perbankan Sritex, Siapa Saja?

2 Mantan Bos Bank Daerah Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Kredit Perbankan Sritex, Siapa Saja?

Kejagung tanpa tersangka kasus korupsi sritex terhadap kredit bank daerah.-dok. Kejagung RI-

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News