Mensos Gus Ipul Tegur Ribuan Pendamping, Bansos PKH dan BPNT Bukan Sekedar Dibagi!

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melontarkan pernyataan tegas kepada lebih dari 2.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).-@infojkt-Instagram
JAKARTA, PostingNews.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melontarkan teguran tegas kepada lebih dari 2.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam arahannya secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH, Gus Ipul menyentil keras persepsi keliru tentang tugas pendamping yang dianggap sekedar menyalurkan bantuan seperti PKH dan BPNT.
“Pendamping bukan hanya pelaksana teknis. Saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan,” tegasnya dalam pidatonya dikutip dari laman resmi Kemensos.
BACA JUGA:KPID Jakarta dan STAIPI Garap Literasi dan Inkubasi Pegiat Penyiaran Berkualitas
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tujuannya adalah mendorong perubahan perilaku dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)—yang kini juga dikenal sebagai Program Sembako—merupakan bantuan pangan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong (elektronik warung gotong royong).
Program ini ditujukan untuk membantu ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan.
BACA JUGA:Melihat SBY Lebih dalam dari Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel
Gus Ipul menyoroti peran vital para pendamping sebagai representasi langsung negara dalam menghadirkan solusi bagi rakyat miskin.
Ia menegaskan bahwa wajah negara di mata masyarakat penerima bansos seperti PKH dan BPNT adalah para pendamping itu sendiri.
Tak hanya bicara idealisme, Gus Ipul juga mengingatkan ancaman integritas yang bisa merusak program perlindungan sosial. Ia meminta seluruh pendamping menjauhi praktik manipulasi data dan pungutan liar.
“Jadilah panutan. Jangan ada pemotongan, pungli, atau data fiktif. Sekali kepercayaan publik rusak, sangat sulit dikembalikan.”
BACA JUGA:Indonesia Darurat Perkawinan Anak, Bengkulu Pimpin Klasemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News