Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia

Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama di Bank Indonesia

Syarat dan Lokasi Penukaran Uang Lama-Ilustrasi-Istimewa

Sayangnya, saat ini penukaran uang kuno tidak dilayani di kantor perwakilan BI daerah atau bank umum, sehingga masyarakat dari luar Jakarta perlu merencanakan kunjungan langsung ke kantor pusat BI.

Tidak sembarang orang bisa melakukan penukaran, adapun syarat penukaran uang lama yaitu :

-Bawa uang kertas dalam kondisi yang masih dapat diidentifikasi keasliannya.

-Siapkan identitas diri seperti KTP saat melakukan penukaran.

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Kelewatan Gais!

-Dianjurkan untuk mengecek daftar uang yang sudah dicabut melalui situs BI sebelum datang.

Perlu kalian ingat untuk menukarkan uang lama ini tidak dikenakan biaya sama sekali jadi kamu tetap bisa menerima uang baru dengan nominal yang pas tanpa pemotongan.

Secara umum, berikut adalah gambaran harga tukar uang kuno berdasarkan jenisnya:

Uang koin Rp500 dengan lambang garuda dan penari wayang: Rp500 ribu-Rp600 ribu

BACA JUGA:PENTING! PPDB Sekarang Berubah Jadi SPMB 2025, Ketahui 4 Skema Jalur Masuk Sekolah Negeri dan Kuotanya

Uang koin Rp1000 dengan gambar burung garuda dan Jenderal Sudirman: Rp800 ribu-Rp1 juta

Uang koin Rp2000 dengan lambang garuda dan macan jawa: Rp2 juta

Uang koin Rp5000 dengan gambar orang utan: Rp3 juta

Uang kertas Rp100 dengan gambar kapal: Rp1 juta

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Kelewatan Gais!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News