Mudik Gratis! Tol Trans Sumatera Dibuka Bebas Tarif Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Mudik Gratis! Tol Trans Sumatera Dibuka Bebas Tarif Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Tol Trans Sumatera Dibuka Bebas Tarif Untuk Mudik Lebaran 2025-Ilustrasi-Istimewa

Untuk ruas Tol Palembang - Betung Seksi 2, akan diberlakukan sistem satu arah.

Saat arus mudik, lalu lintas akan difokuskan dari Palembang ke Jambi, dan saat arus balik, dari Jambi ke Palembang.

Berbeda dengan ruas yang sebelumnya, ruas Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, yaitu dari Padang Tiji menuju Seulimeum, akan di berlakukan sistem dua arah, yang artinya kendaraan dapat melintas dari kedua arah tersebut.

Pada ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin, diterapkan sistem dua arah, yang berarti kendaraan dapat bergerak dari Padang ke Sicincin, dan sebaliknya.

BACA JUGA:Mulai Cair! Segini Besaran THR PPPK Tahun 2025, Tertinggi Nyaris Rp8 Juta

Para pemudik yang berencana menggunakan jalan tol Trans Sumatera, diharapkan melakukan persiapan sebelum perjalanan, dengan memastikan kartu uang elektronik siap digunakan dan kondisi fisik dalam keadaan baik.

Demi keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik, para pemudik dianjurkan untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi, serta menaati petunjuk dari petugas tol, kepolisian, dan dinas perhubungan.

"Apabila terdapat keluhan atau terjadi keadaan darurat di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol," jelasnya.

Dengan dibukanya tiga ruas tol Trans Sumatera secara gratis, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan mudik dan balik Lebaran 2025.

BACA JUGA:Mudik Nyaman, Jasa Marga Sediakan Puluhan Rest Area Tambahan!

Namun, para pemudik tetap diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Persiapan yang matang, termasuk kondisi kendaraan dan fisik yang prima, serta pemahaman akan rute dan aturan yang berlaku, akan sangat membantu menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Selamat mudik!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News