Mulai Cair! Segini Besaran THR PPPK Tahun 2025, Tertinggi Nyaris Rp8 Juta

Mulai Cair! Segini Besaran THR PPPK Tahun 2025, Tertinggi Nyaris Rp8 Juta

Mulai Cair! Ini Dia Besaran THR PPPK Tahun 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wajib banget kalian ketahui bahwa ada THR mulai turun bagi para PPPK tahun 2025.

THR ini diberikan untuk para PPPK 2025 supaya bisa memeriahkan hari raya idul fitri tahun 2025.

Pemerintah telah menetapkan estimasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diterima pada Maret 2025 dimulai tanggal 20an.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Tingkatkan 12 Persen Pada Dana Pensiun PNS, Cek Golongan Penerimanya

Meskipun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerbitkan aturan teknis mengenai pemberian THR, besaran tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut ini adalah perkiraan nominal THR yang akan diterima oleh PPPK sesuai dengan golongannya:

Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200

BACA JUGA:Dimulai Dari Mimika, TP PKK Basmi KKN yang Mulai Berurat Akar di NKRI

Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Kabar Gembira untuk Pengusaha Logistik, Truk Tetap Melaju!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya