Kabar Gembira! Pemerintah Tingkatkan 12 Persen Pada Dana Pensiun PNS, Cek Golongan Penerimanya

Kabar Gembira! Pemerintah Tingkatkan 12 Persen Pada Dana Pensiun PNS, Cek Golongan Penerimanya

Peningkatan Dana Pensiun PNS 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang akan memberikan dampak positif bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terhitung mulai bulan Februari 2025, dana pensiun para pensiunan PNS akan mengalami peningkatan sebesar 12%.

Ketentuan ini diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan regulasi sebelumnya, yaitu PP Nomor 18 Tahun 2019. 

BACA JUGA:Dimulai Dari Mimika, TP PKK Basmi KKN yang Mulai Berurat Akar di NKRI

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batas usia pensiun.

Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun awal adalah 56 tahun, yang kemudian mengalami perubahan menjadi 57 tahun pada 2019, 58 tahun pada 2022, dan 59 tahun pada 2025.

Sejalan dengan tren demografis yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam usia harapan hidup penduduk Indonesia, yang tercatat mengalami kenaikan dari 62,5 tahun pada tahun 1990 menjadi 74,2 tahun pada tahun 2024, pemerintah telah merencanakan penyesuaian usia pensiun secara berkelanjutan. 

Penyesuaian ini akan dilakukan secara periodik setiap tiga tahun, dengan target mencapai usia pensiun 65 tahun pada tahun 2043.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2025, Cek Tarif E-Tol dari Tangerang-Jakarta ke Yogyakarta dan Surabaya!

Pemerintah Indonesia secara periodik melakukan penyesuaian terhadap usia pensiun. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, tahapan perubahan usia pensiun adalah sebagai berikut: 56 tahun (penetapan awal), 57 tahun (tahun 2019), 58 tahun (tahun 2022), dan 59 tahun (tahun 2025).

Pemerintah Republik Indonesia merencanakan penyesuaian usia pensiun secara bertahap, dengan kenaikan setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun pada tahun 2043. 

Kebijakan ini didasarkan pada peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia, yang mengalami kenaikan signifikan dari 62,5 tahun pada tahun 1990 menjadi 74,2 tahun pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Konser Gratis Sal Priadi di Jakarta Minggu Ini, Intip Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya