Mudik Lebaran 2025: Kabar Gembira untuk Pengusaha Logistik, Truk Tetap Melaju!

Truk Diizinkan Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran 2025-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait operasional angkutan barang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, bahwa tidak ada larangan selama mudik Lebaran 2025.
Walaupun truk tetap diizinkan beroperasi, pemerintah memberlakukan pengaturan jadwal.
BACA JUGA:LindungiHutan Hadirkan Kelas Ngabuburit Spesial Bulan Ramadhan
Tujuannya adalah untuk menjaga agar perjalanan mudik tetap aman, tertib, dan lancar.
“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” jelasnya.
Ada beberapa jenis kendaraan barang yang akan mengalami pembatasan operasional.
Contohnya, mobil barang dengan tiga sumbu keatas, dan mobil barang pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan.
BACA JUGA:Kilas Balik GIIAS 2024, Pameran Otomotif Terbesar di Dunia
Meski ada pembatasan, distribusi barang tetap bisa berjalan.
Perusahaan dapat memanfaatkan kendaraan dengan dua sumbu yang sesuai dengan batas berat, atau beroperasi jika mendapat izin khusus dari kepolisian.
Latar belakang dari kebijakan pembatasan ini adalah upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Data kecelakaan tahun lalu menunjukkan bahwa truk memiliki kontribusi signifikan dalam insiden lalu lintas.
BACA JUGA:WFA Pengaruhi Jadwal Mudik: Kakorlantas Prediksi Arus Mudik Maju!
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-