Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Data KIP kuliah---Istimewa

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Bagikan Rahasia Khatam Quran di Bulan Suci Ramadhan

1. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi oleh jumlah anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000.

2. Bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menunjukkan bahwa kondisi keluarga tersebut termasuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.

Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan yang ada, dapat mendaftar KIP jalur SNBT dengan cara :

1. Peserta harus terlebih dahulu mendaftar untuk KIP Kuliah 2024 melalui situs kip.kuliah.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:7 Makanan Basah 'Wet Food' Terbaik untuk Kucing Kesayangan, Bikin Anabul Lahap Yuk!

2. Peserta diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem akan melakukan validasi terhadap data yang dimasukkan.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar.

5. Peserta kemudian dapat menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri.

BACA JUGA:4 Merek Kosmetik Ini Dicabut BPOM RI, Ternyata Ini Alasannya

6. Selanjutnya, peserta menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Proses seleksi KIP-K di perguruan tinggi dilakukan mulai dari tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2024. 

Sementara itu, penetapan penerima baru juga dilakukan dalam rentang waktu yang sama, dari tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: