Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur SNBT Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Data KIP kuliah---Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui jalur SNBT akan segera dibuka, jangan lewatkan persyaratan dan cara pendaftarnya.

Diketahui bahwa program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur SNBT akan dibuka pendaftarannya mulai 20 Maret 2024 hingga 4 April 2024.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek RI melalui unggahan pada akun instagram resminya pada 16 Maret 2024.

BACA JUGA:Hasil Akhir Finalis All England 2024, Indonesia Memperoleh Emas Terbanyak!

Pendaftaran untuk KIP Kuliah jalur SNBT 2024 dapat sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs web resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Program KIP Kuliah memberikan jaminan pembayaran biaya pendidikan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan tingkat akreditasi program studi yang dipilih oleh mahasiswa.

Mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2024 akan menerima bantuan biaya kuliah setiap semester dan akan mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya.

Berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk daftar KIP jalur SNBT 2024 :

BACA JUGA:7 Tempat Wisata dengan Pemandangan yang Indah Banget, Yakin Nggak Bakal Bikin Kamu Nyesel!

1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah

2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta ahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari persyaratan tersebut, mereka masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

Asalkan mereka memenuhi persyaratan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang ditunjukkan melalui bukti:

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: