Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Segini Kekayaan Milik Ridwan Mansyur

Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Segini Kekayaan Milik Ridwan Mansyur

ridwan mansyur dilantik-@folkative-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDRidwan Mansyur resmi dilantik hari ini menjadi seorang hakim di Mahkamah Konstitusi pada hari ini Jumat, 8 Desember 2023.

Sebagaimana pelantikan Ridwan Mansyur dilakukan sebagai pengganti Manahan MP Sitompul yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Pelantikan ini dilakukan secara langsung oleh presiden Indonesia Jokowidodo yang menghadiri dan menuntun acara pelantikan tersebut.

BACA JUGA:5 Cara Megatasi Kulit Wajah Kering dengan Bahan Alami, Auto Kinclong!

Mengingat sudah resmi menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi berikut informasi mengenai kekayaan yang dimiliki Ridwan yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022 yang disampaikan 31 Januari 2023, Ridwan Mansyur tercatat memiliki kekayaan Rp 5.046.637.758 atau Rp5,04 miliar.

Rincian kekayaan itu antara lain dari tanah dan bangunan sebesar Rp 2,98 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah dan unit bangunan yang merupakan hasil sendiri. Tanah dan bangunan itu berada di Bogor, Purwakarta, dan Palembang.

Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 200 juta yakni mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 yang merupakan hasil sendiri.

BACA JUGA:Ini Loh Bacaan Doa yang Benar Sebelum Bercinta Bareng Pasangan

Ridwan Mansyur juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 890 juta. Ia mengantongi kas dan setara kas sebesar Rp 1,17 miliar. 

Tak hanya itu,  ia mencatat utang Rp 201,30 juta. Ridwan Mansyur tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Dengan demikian, total kekayaan Ridwan Mansyur mencapai Rp 5,04 miliar.

Pelantikan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Hadir pula Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK lainnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: