Bisakah PLTU Batu Bara di Indonesia Pensiun Dini? Butuh Izin Tiga Menteri ini!

Bisakah PLTU Batu Bara di Indonesia Pensiun Dini? Butuh Izin Tiga Menteri ini!

ementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengungkapkan bahwa untuk melakukan pensiun dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara diperlukan persetujuan dari tiga menteri berbeda.--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengungkapkan bahwa untuk melakukan pensiun dini terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara diperlukan persetujuan dari tiga menteri berbeda.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa rencana pensiun dini PLTU memerlukan persetujuan dari Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri ESDM.

Menurutnya, rencana pensiun dini ini sedang disiapkan, dan persetujuan dari ketiga menteri tersebut merupakan langkah penting dalam proses ini.

Arifin Tasrif juga menyatakan bahwa rencana pensiun dini PLTU di Indonesia akan mendapatkan pendanaan yang murah, salah satunya dari inisiatif negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang melalui program Just Energy Transition Program (JETP).

BACA JUGA:INDEF dan Warganet Setuju, PLTU Batu Bara Penyebab Utama Polusi Udara Jakarta

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai bahwa rencana pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia tidaklah mudah.

Selain masalah pendanaan, pemerintah juga harus mencari sumber energi alternatif untuk mengisi kekosongan pasokan energi ketika PLTU batu bara tidak lagi beroperasi.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mempertimbangkan berapa besar dana pensiun yang diperlukan, yang akan berdampak pada neraca perusahaan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pemerintah sedang menjajaki rencana pensiun dini untuk dua PLTU, yaitu PLTU Cirebon-1 dan PLTU Pelabuhan Ratu.

BACA JUGA:Debat Polusi Udara di Jakarta: PLTU vs Asap Kendaraan Bermotor, Mana yang Salah?

Proses pensiun dini ini akan didanai melalui mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM).

Ketika PLTU batu bara dinonaktifkan, aset tersebut akan menjadi tak terpakai bagi PLN.

Oleh karena itu, pemerintah juga harus fokus pada pembangunan sumber energi terbarukan untuk menggantikan pasokan energi yang hilang ketika PLTU batu bara tidak lagi beroperasi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: