Yuhu! UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,38 Persen Kini Resmi menjadi Rp 5.067.381

Yuhu! UMP DKI Jakarta 2024 Naik 3,38 Persen Kini Resmi menjadi Rp 5.067.381

UANG---ISTIMEWA

- Bagi perusahaan dengan waktu kerja selama 6 hari dalam seminggu: upah sebulan/25

- Bagi perusahaan dengan waktu kerja selama 5 hari dalam seminggu: upah sebulan/21

2. Berdasrkan Satuan Hasil

Sistem pembayaran ini dilakukan dengan cara pekerja akan dibayar berdasarkan jumlah atau kualitas barang atau jasa yang dihasilkan atau dikerjakan.

Penetapan besaran upah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan pekerja dengan pengusaha.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya