Kampus Jadi Ruang yang Rentan Terhadap Kekerasan Berbasis Gender

Kampus Jadi Ruang yang Rentan Terhadap Kekerasan Berbasis Gender

Kampus merupakan ruang yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender---Istimewa

Dalam kesempatan sama, Dr. Wiwi Siti Sajaroh dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengatakan bahwa sejak kongres pertama tahun 2017, KUPI berkomitmen pada perjuangan dan advokasi hak-hak perempuan dari perspektif Islam.  Fatwa KUPI tentang penghapusan kekerasan seksual berhasil diakomodasi dalam Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Workshop ini juga sekaligus mengenalkan secara resmi kehadiran Satgas Anti Kekerasan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah yang mengusung nama ERTRI (R3), yaitu Rumah, Ramah dan Rahmah, sebagai ruang advokasi bagi civitas kampus yang mengalami tindakan kekerasan. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: