Yah! Gagal Diperiksa KPK , Syahrul Yasin Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Yah! Gagal Diperiksa KPK , Syahrul Yasin Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

KPK panggil syahrul yasin limpo-@syasinlimpo-Instagram

Dalam kasus ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya