Yah! Gagal Diperiksa KPK , Syahrul Yasin Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
KPK panggil syahrul yasin limpo-@syasinlimpo-Instagram
Dalam kasus ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: