Kamu Bisa Pinjol Tanpa Perlu Verifikasi Wajah Saat Pengajuan, Begini Caranya

Kamu Bisa Pinjol Tanpa Perlu Verifikasi Wajah Saat Pengajuan, Begini Caranya

Pinjol tanpa verifikasi wajah-Ilustrasi-Pixabay

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia. Sejak rilis tanggal 21 September 2017, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 10 juta pengguna Android di Google Play.

BACA JUGA:Noel Ebenezer Ungkap Presiden Jokowi Beri Dukungan Kuat Kepada Prabowo Subianto: 'Saya Berani Bertaruh'

Layanan pinjol modal ktp tanpa verifikasi wajah ini sudah mendapat izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019, jadi aman dan legal. Selain itu, aplikasi ini juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

4. CashCashNow

CashCashNow adalah aplikasi ilegal yang tidak aman untuk digunakan. Bahkan, OJK telah mencabut izin aplikasi ini dari situsnya. Namun, saat ini terdapat banyak aplikasi dengan nama yang sama. Oleh karena itu, CashCashNow yang tidak aman ini dikembangkan oleh KSK Rimba Rukun Asri. Jika menemukan aplikasi dengan nama yang sama tetapi dikembangkan oleh developer yang berbeda, tidak bisa dipastikan apakah aplikasi tersebut juga ilegal atau tidak.

5.Rupiah Ku

BACA JUGA:Mainkan Game Full Cuan 'Case Home', Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Setiap Hari, Begini Loh Caranya

Rupiah Ku adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang tidak aman dan tidak dianjurkan untuk digunakan. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga penggunaannya tidak disarankan.

Sebagai aturan umum, aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di OJK dianggap tidak aman. Meskipun aplikasi ini kadang muncul di platform resmi, sebaiknya hindari penggunaannya.

Jika nekat menggunakan aplikasi yang berbahaya, kemungkinan akan menghadapi konsekuensi yang tidak diinginkan atau bahkan mengalami kerugian.

Itulah daftar pinjol yang tidak menggunakan verifikasi wajah saat pengajuan yuk simak dengan baik baik.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: