Nadiem Makarim Ingin 30 September Bendera Merah-Putih Dikibarkan Setengah Tiang: Tanggal 1 Oktober Satu Tiang Penuh

Nadiem Makarim Ingin 30 September Bendera Merah-Putih Dikibarkan Setengah Tiang: Tanggal 1 Oktober Satu Tiang Penuh

Nadiem Makarim Minta 30 September Kibarkan Bendera Merah-Putih Setengah Tiang---Ist

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mendikbud Nadiem Makarim ingin semua kantor instansi pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah untuk mengibarkan bendera Merah-Putih setengah tiang besok, Sabtu 30 September 2023.

Selain itu pengibaran bendera setengah tiang itu juga diminta untuk dilakukan di satuan pendidikan dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Nadiem Makarim mengeluarkan instruksi tersebut melalui surat bernomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tanggal 15 September 2023.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Fokus Penyelamatan Artefak

Surat tersebut ditandatangani oleh Nadiem pada Jumat, tanggal 29 September 2023.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengenangan terhadap para Pahlawan Revolusi yang meninggal pada tanggal 30 September 1965.

Setiap tahunnya, tradisi ini dilakukan sebagai tanda penghormatan kepada mereka yang telah berjuang bagi negara ini.

Keesokan harinya, yaitu pada tanggal 1 Oktober, bendera harus dikibarkan secara penuh.

BACA JUGA:Resmi! Nadiem Tiadakan Skripsi Mulai Tahun Ini, Kemendikbud: Hal itu Bukan Prioritas Utama Buat Mahasiswa yang Ingin Lulus

Tanggal ini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keberanian dan kebanggaan kita terhadap ideologi bangsa ini.

"Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera akan berkibar dengan bangga," tulis Nadiem.

Dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Nadiem telah menetapkan tema Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.

Upacara peringatan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023, di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Acara ini akan dimulai pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Benarkan Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi? Begini Penjelasan Nadiem Makarim

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: