Nah Loh! Warga Jakarta Harus Cetak Ulang E-KTP Lagi Gegara 2024 Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Nah Loh! Warga Jakarta Harus Cetak Ulang E-KTP Lagi Gegara 2024 Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Warga Jakarta Harus Cetak Ulang E-KTP, Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Di 2024-ilustrasi e-ktp-Pixabay

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah berencana mengubah status Jakarta dari DKI menjadi DKJ setelah pemindahan ibu kota resmi ke IKN Nusantara.

Saat ini, pemerintah telah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: