PENTING! Ingat Poin Ini Agar Tagihan Shopee PayLatter Terbebas dari Denda, Ingat Baik-baik Ya!

PENTING! Ingat Poin Ini Agar Tagihan Shopee PayLatter Terbebas dari Denda, Ingat Baik-baik Ya!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Nataliya Vaitkevich-pexels

- Peringkat kredit Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

- Dilakukan penagihan melalui telepon atau penagihan lapangan.

BACA JUGA:Auto Nambah Cuan, Cepetan Klaim Link DANA Kaget Sekarang Juga untuk Dapatkan Saldo Gratis Sebesar Rp220.000!

Adapun berikut adalah ketentuan lengkap dari layanan SPayLatter, diantaranya adalah:

- Anda dapat memanfaatkan limit kembali setelah membayar keseluruhan tagihan Anda.

- Untuk menghindari biaya keterlambatan, lakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo periode tagihan. Anda juga dapat melunasi keseluruhan tagihan untuk periode berikutnya.

- Jika SPayLater Anda tidak dapat digunakan setelah Anda melunasi tagihan, hubungi Customer Service Shopee atau melalui email [email protected] dengan melampirkan bukti pembayaran.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: