PENTING! Ingat Poin Ini Agar Tagihan Shopee PayLatter Terbebas dari Denda, Ingat Baik-baik Ya!

PENTING! Ingat Poin Ini Agar Tagihan Shopee PayLatter Terbebas dari Denda, Ingat Baik-baik Ya!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Nataliya Vaitkevich-pexels

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Semakin berkembangnya teknologi, kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran semakin mudah ditemui di berbagai platform, salah satunya yaitu marketplace Shopee.

Seperti yang kita ketahui, Shopee menjadi salah satu platform marketplace terpopuler di Indonesia.

Ketenaran yang dimiliki oleh Shopee, membuat marketplace itu menghadirkan fitur Spaylater untuk para pengguna setianya.

BACA JUGA:Wow! Ajukan KUR Rp 100 Juta di Bank Mandiri Tanpa Agunan, Bunga Cuma 6 Persen Doang

SPayLater atau Shopee PayLater adalah metode pembayaran yang disediakan oleh PT Commerce Finance di dalam aplikasi Shopee yang memudahkan pelanggan untuk membeli kebutuhan mereka dan membayarnya di bulan berikutnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah beberapa fitur lengkap dari SPayLater:

- Verifikasi yang cepat dan aman

- Tersedia berbagai pilihan tenor dalam kurun waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan

- Biaya cicilan mulai dari suku bunga dan biaya lainnya yang rendah

- Cashback s/d 1JT

BACA JUGA:Takut DC Shopee Datang Kerumah? Inilah Tips Anti Telat Bayar Shopee Paylater

Sebelum kamu melakukan pembayaran SPayLater, kamu perlu mengetahui beberapa ketentuan. Apabila kamu mengalami keterlambatan pembayaran tagihan SPayLater maka akan berdampak pada beberapa faktor, diantaranya adalah:

- Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan Anda.

- Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: