Viral di Media Sosial, Debt Collector Tagih Pengendara Sepeda Motor Padahal Beli Motor Bayar Cash!

Viral di Media Sosial, Debt Collector Tagih Pengendara Sepeda Motor Padahal Beli Motor Bayar Cash!

Kisah Viral Pengendara Sepeda Motor Ditagih Debt Collector Meski Tidak Ada Tunggakan-twitter @cphgnn-Tangkapan layar

Selanjutnya, masyarakat dapat menanyakan surat kuasa sebagai bukti bahwa barang atau kendaraan yang pembayarannya menunggak bisa diambil.

Surat kuasa ini harus berasal dari perusahaan pembiayaan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Gara-Gara Ciuman Sesama Jenis! The 1975 Batal Manggung di Indonesia

 

Terakhir, masyarakat juga berhak menanyakan sertifikat jaminan fidusia, baik yang asli maupun salinan, sebagai langkah untuk menolak penarikan atau penyitaan barang yang akan dilakukan oleh debt collector.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: