Mudah! Begini Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023, Bisa Lewat Handphone

Mudah! Begini Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan 2023, Bisa Lewat Handphone

bpjs kesehatan-ilustrasi-Pixabay

Khusus peserta mandiri pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, biaya iurannya mulai dari Rp 35 ribu – Rp 150 ribu.

Sedangkan untuk pekerja penerima upah atau karyawan, biaya iurannya sebesar 1% dari perolehan total gaji. Pemberi kerja atau perusahaan akan membayar iuran sebesar 4% dari total gaji peserta/karyawan.

Kemudian untuk peserta penerima bantuan iuran, akan pemerintah bayarkan sekitar Rp 42 ribu.

Mengingat iuran BPJS Kesehatan akan menjadi tagihan setiap bulan, sebaiknya masukkan nominal iuran ini ke dalam anggaran pengeluaran bulanan.

BACA JUGA:5 Situs Game Online Gratis yang Cocok untuk Isi Waktu Luang

Jangan lupa, catat setiap melakukan pembayaran iuran, sekalipun menggunakan sistem autodebet.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: