Berbahaya! BPOM RI Sebut 13 Kosmetik Ini Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan adanya sejumlah produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.-istimewa-google
2. Montalin
3. Wantong
4. Xion Ling
5. Gelatik Sari Manggis
BACA JUGA:Usai Ditekan Dunia Internasional, Swedia Akhirnya 'Mau' Mengutuk Aksi Pembakaran Quran di Stockholm
6. Pil Sakit Gigi Pak Toni
7. Kuat Lelaki Cap Beruang
8. Minyak Lintah Papua
Untuk diketahui, BPOM RI mencatat, sepanjang 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: