Berbahaya! BPOM RI Sebut 13 Kosmetik Ini Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan adanya sejumlah produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.-istimewa-google
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
BACA JUGA:Menurut IMF, Utang RI yang Menumpuk Ternyata Masih 'Aman'
10. Ling Zhi Day & Night
11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella
BACA JUGA:Serangan Militer Israel Bunuh 7 Warga Palestina di Tepi Barat
BPOM mengimbau, jika masih menemukan produk serupa di pasaran, agar segera melapor melalui Halo BPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.
Berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal di periode Januari 2022 hingga April 2023, kosmetik juga menjadi produk ilegal terbanyak kedua yang ditemukan, setelah obat, yakni 21,08 persen. Ada 81.456 link tautan penjualan kosmetik ilegal di 2022, dan per Januari hingga April 2023 sebanyak 40.339 link.
Berikut produk tradisional ilegal di Indonesia:
1. Tawon Klanceng
BACA JUGA:Usai Ditekan Dunia Internasional, Swedia Akhirnya 'Mau' Mengutuk Aksi Pembakaran Quran di Stockholm
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: