Berbahaya! BPOM RI Sebut 13 Kosmetik Ini Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya

Berbahaya! BPOM RI Sebut 13 Kosmetik Ini Berisiko Kanker Kulit, Cek Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkapkan adanya sejumlah produk kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di Indonesia.-istimewa-google

6. Dr Original Pemutih

7. Super Dr Quality Gold SPF 30

8. Diamond Cream

9. Herbal Plus New Day & Night

BACA JUGA:Menurut IMF, Utang RI yang Menumpuk Ternyata Masih 'Aman'

10. Ling Zhi Day & Night

11. Sj Sin Jung

12. Tabita

13. Krim Labella

BACA JUGA:Serangan Militer Israel Bunuh 7 Warga Palestina di Tepi Barat

BPOM mengimbau, jika masih menemukan produk serupa di pasaran, agar segera melapor melalui Halo BPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.

Berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal di periode Januari 2022 hingga April 2023, kosmetik juga menjadi produk ilegal terbanyak kedua yang ditemukan, setelah obat, yakni 21,08 persen. Ada 81.456 link tautan penjualan kosmetik ilegal di 2022, dan per Januari hingga April 2023 sebanyak 40.339 link.

Berikut produk tradisional ilegal di Indonesia:

1. Tawon Klanceng

BACA JUGA:Usai Ditekan Dunia Internasional, Swedia Akhirnya 'Mau' Mengutuk Aksi Pembakaran Quran di Stockholm

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya