Negara Sampe Rugi 14.4 Miliar! Hinca Panjaitan Bantah Aliran Dana Korupsi ke Partai Demokrat: Tidak Ada Keterkaitan dengan Kasus Andi Arief!

Negara Sampe Rugi 14.4 Miliar! Hinca Panjaitan Bantah Aliran Dana Korupsi ke Partai Demokrat: Tidak Ada Keterkaitan dengan Kasus Andi Arief!

--istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Hinca Panjaitan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, membantah adanya dugaan aliran dana korupsi yang masuk ke partainya.

Pernyataan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.

Hinca menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke Partai Demokrat.

Menurutnya, kasus yang melibatkan Andi Arief adalah masalah yang berbeda dan tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.

"Dana seharusnya tidak pernah masuk ke Partai Demokrat karena itu adalah masalah yang berbeda. Jika ada yang mengatakan sebaliknya, itu sudah ada sejak dulu. Sejauh yang kami ketahui, tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/6/23).

BACA JUGA: Gara-Gara Ingin Pulang dari Mekkah ke Kampungnya Naik Ojek, Seorang Calon Jemaah Haji Lansia Viral di Media Sosial!

Sebelumnya, Andi Arief telah menjalani pemeriksaan di KPK pada hari Selasa (20/6/23).

Dalam pemeriksaan tersebut, Andi mengaku diminta penjelasan terkait dugaan aliran dana yang terkait dengan kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Kasus korupsi tersebut melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud.

Andi juga mengaku diminta oleh KPK untuk mengimbau kader partainya agar mengembalikan dana tersebut.

Dugaan aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat Kalimantan Timur sekitar Rp 100 juta. Andi menegaskan bahwa apapun jumlahnya, dana negara harus dikembalikan untuk menghindari kerugian.

BACA JUGA: Seorang Pemotor Menggoyang-Goyangkan Motor saat Mengisi Bensin, Motor Malah Terbakar di SPBU Tlogomas Malang!

"Anda ditanya tentang dukungan yang diberikan kepada Pak Gafur dalam Musda, apakah ada dana yang disiapkan, billboard, atau atribut lainnya. Ada dugaan terhadap seseorang yang harus saya ingatkan, jika memang dia menerima, dia harus mengembalikannya kepada negara," ujar Andi setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (19/6/23).

"Semangat kita adalah agar negara tidak mengalami kerugian, jika ada uang yang digunakan, sekecil apapun, harus dikembalikan. Tidak perlu menunggu ratusan juta rupiah, sepeserpun harus dikembalikan," tegasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: