KEJAM! Saat Aniaya David Mario Dandy Tak Takut Anak Orang Mati

KEJAM! Saat Aniaya David Mario Dandy Tak Takut Anak Orang Mati

Kasus Mario Dandy-@lambe_turah-Instagram

Selain menendang, Jaksa mengatakan Mario juga memukul David dengan sekuat tenaga menggunakan tangan kanannya ke arah belakang kepala David yang disaksikan oleh AG dan direkam oleh Shane Lukas menggunakan Handphone.

Jaksa menyebutkan jika Shane sempat meminta Mario berhenti menganiaya David, namun Mario tidak ingin berhenti sambil mengatakan tidak takut jika David mati.

"Bahwa saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane kemudian mendorong Saksi Mario Dandy Satriyo agar menyudahi perbuatannya dengan mengatakan : 'udah-udah' namun dibalas dengan perkataan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy: "Nggak takut gua anak orang mati, lapor-lapor anj*, lapor ngen*'," tutur jaksa.

Setelah Mario mengatakan hal tersebut ibu dari teman David bernama Natalia Puspita Sari berteriak meminta Mario berhenti. Barulah kemudian Mario berhenti menganiaya David.

BACA JUGA:Pertamina Luncurkan Produk BBM Baru Berupa Campuran Pertamax dan Etanol

"Bahwa akibat kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh Mario Dandy Satriyo alias Dandy, menyebabkan Anak korban David Ozora alias Wareng mengalami penurunan kesadaran akibat cedera kepala dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium hasilnya terdapat infeksi bakteri pada darah anak korban David Ozora alias Wareng," jelas jaksa.

Akibat perbuatannya,Mario Dandy Satrio dijerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: