Pemerintah Mulai Membayar Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, Polri/TNI, dan Pensiunan pada 5 Juni 2023

Pemerintah Mulai Membayar Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, Polri/TNI, dan Pensiunan pada 5 Juni 2023

--istimewa

 

Direktur Center for Macroeconomics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman mengatakan, membayar gaji ke-13 bisa mendongkrak konsumsi dalam negeri.

Anda hanya perlu memperhatikan pengeluaran publik yang diciptakan oleh insentif ini.

“Misalnya digunakan dalam kegiatan yang mendorong ekonomi lebih produktif. Misalnya untuk konsumsi kebutuhan pokok, baik pangan maupun pendidikan,” kata Rizal kepada Kontan.co.id, Kamis (25/5). 

 

BACA JUGA: Viral, Bayi Digebrak di Kasur dengan Tujuan Agar Tidak Kagetan!

Jika insentif tersebut digunakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, penerbitan gaji ke-13 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2023, meski kontribusinya akan lebih kecil dibandingkan laju Idul Fitri April lalu.

Namun, pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada triwulan II kemungkinan akan sulit dicapai jika hanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga swasta.

Menurutnya, mendorong pembentukan modal kotor (PMTB) yang memanfaatkan infrastruktur dan efisiensi ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Artinya, jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 6% pada triwulan II 2023, konsumsi dalam negeri minimal harus di atas 6%, tambah Rizal.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: