Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka Paling Baru 2023
kip kuliah merdeka 2023-ilustrasi-Pixabay
-Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
-Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
-Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi Sebagai KIP Kuliah Merdeka 2023
a. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
b. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
c. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
BACA JUGA:Aldi Taher Minta Maaf karena Aksinya Tuai Pro-Kontra: 'Saya Nggak Tau Umur Saya Nanti'
e. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: