Digaji 1,4 Juta! Penjaga Rumah Kontrakan Rafael Alun Diperiksa KPK
--istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penjaga rumah kontrakan eks pejabat Ditjen Pajak, Martinus Jon (51), mengungkapkan bahwa ia ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi yang melibatkan bosnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (23/5/2023) di gedung merah putih, di mana Jon dimintai keterangan terkait aliran dana yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jon menyatakan bahwa ia tidak memiliki rekening bank dan selalu menerima gaji tunai.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagai penjaga rumah kontrakan, ia tidak pernah menerima pembayaran uang sewa dari para penyewa.
Setiap kali pembayaran jatuh tempo, anak dari Rafael Alun yang bernama Kristo selalu datang untuk mengurusnya.
Selama bekerja dengan Rafael sejak tahun 2010, Jon hanya menerima upah sebesar Rp 1,4 juta per bulan, meskipun ia menjaga 21 unit kontrakan dengan harga sewa berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta.
Jon juga mengungkapkan bahwa ia khawatir jika kontrakan tersebut disita oleh KPK, ia akan kehilangan pekerjaannya.
Jika hal itu terjadi, ia sudah memiliki rencana untuk kembali ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Sita Aset Milik Rafael Alun Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut meliputi rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
Selain itu, KPK juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah, serta satu motor gede jenis Triumph 1200cc di Yogyakarta.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-