Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda: Saya Minta Maaf!

Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kapolda: Saya Minta Maaf!

Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri-@poldametrojaya-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam waktu dekat ini telah viral video ulah tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy yang memasang borgol sendiri menggunakan kabel ties.

Video tersebut menjadi sorotan publik dan berimbas terhadap pihak Polda Metro Jaya yang dituding seolah memberikan privilege kepada Mario Dandy.

Sebelumnya, polisi sendiri mengakui adanya peristiwa Mario yang memang memasang borgol sendiri pada saat berada dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kena Tipu, Begini Caranya Cek Ijazah Asli atau Palsu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta maaf dan menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, buka suara atas video viral tersebut dan menyampaikan permintaan maaf saat doorstop terkait perkembangan penanganan kasus Mario Dandy.

"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy," kata Karyoto, dipolda metro jaya pada Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Perlu Diingat! Tak Semua ASN Dapat Gaji ke-13, Ini Alasannya

Karyoto membantah adanya privilege terhadap Mario Dandy dalam penanganan perkara kasus, penyidik melaksanakan tugasnya secara profesional.

Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan kritikan dan masukan terkait video viral Mario Dandy yang beredar.

Sebagai penutup, Karyoto berjanji akan memperhatikan kritikan adapun sebagai bahan masukan untuk perbaikan Polda Metro ke depannya.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf dan akan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

BACA JUGA:Viral! Dana Study Tour SMAN 21 Bandung Raib Dibawa Kabur!

"Saya akan perintahkan Kabid Propam untuk segera memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur apakah ada yang dilanggar," ujar Karyoto.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: