Ternyata Pembangunan Jalan Baik di Zaman SBY Maupun Jokowi Sama-Sama Sedikit, Sebut PUPR
Kamis 25-05-2023,10:44 WIB
Anies Baswedan saat sedang menyampaikan orasi kebangsaan di acara Milad PKS.-- Youtube/PKSTV
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Calon Presiden
Anies Baswedan dari Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat mendapat kritikan dari berbagai kalangan atas komentarnya mengenai pembangunan infrastruktur pemerintah, khususnya pembangunan
jalan.
Anies mengklaim bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY), pembangunan
jalan mencapai perkembangan sepuluh kali lipat dibandingkan dengan pemerintahan
Jokowi. Dia menyatakan bahwa
Jokowi membangun 63%
jalan tol di Indonesia, yaitu sekitar 1.569 km dari total 2.499 km.
Namun, Anies berpendapat bahwa
jalan-
jalan tersebut merupakan
jalan tol yang berbayar, sedangkan
jalan-
jalan yang tidak berbayar yang menghubungkan desa-desa dengan perkotaan, mengangkut produk pertanian, perkebunan, dan perikanan dari sentra-sentra, baik
jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten, hanya sepanjang 19.000 km.
"Namun itu adalah
jalan berbayar," ujar Anies ketika menyampaikan pidato di acara Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera pada Sabtu (20/5).
Dia kemudian menyebutkan bahwa pada masa
SBY,
jalan-
jalan yang tidak berbayar yang dibangun mencapai 144 ribu km atau sekitar 7,5 kali lipat.
"Bila dibanding
jalan nasional pemerintah ini 590 km, 10 tahun sebelumnya 11 ribu km. 20 kali lipat. Kita belum bicara mutu, standar, itu baru panjang," lanjut Anies.
Pernyataan Anies ini mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Bina Marga
Kementerian PUPR, Hedy Rahadian. Hedy menjelaskan bahwa klaim Anies mengenai panjangnya
jalan yang dibangun pada masa
SBY merupakan salah interpretasi data BPS.
Menurut Hedy, penambahan panjang
jalan nasional pada masa
SBY lebih disebabkan oleh perubahan status
jalan provinsi menjadi
jalan nasional, bukan pembangunan
jalan baru.
"Yang disebut bahwa pembangunan
jalan SBY lebih panjang dari zaman
Jokowi, bukan seperti itu. Itu data BPS, jadi salah interpretasi data BPS," kata Hedy, Rabu kemarin (24/5).
Hedy menegaskan bahwa perubahan status
jalan nasional dengan hasil pembangunan
jalan memiliki interpretasi yang berbeda. Penambahan
jalan nasional tidak secara otomatis berarti ada pembangunan
jalan baru. Hedy menekankan bahwa perubahan status
jalan tersebut bukanlah hasil pembangunan
jalan.
"Waktu zaman
SBY kan nambah
jalan nasional, itu kebanyakan bukan hasil pembangunan
jalan baru. Ada, tapi sedikit. Jaman
Jokowi juga sama, ada perubahan walau sedikit. Tapi itu tak ada hubungannya dengan hasil pembangunan. Itu adalah perubahan status
jalan," terangnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: