Gara-Gara BSI Error, Pemerintah Aceh Sepakat Izinkan Bank Konvesional Kembali Beroperasi di Aceh
Sumber: Twitter @ariffajars/@bankbsi_id --
Hingga saat ini, infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum dapat mengatasi dinamika dan permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan skala nasional dan internasional bagi pelaku usaha di Aceh.
"Infrastruktur perbankan syariah belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi (di Aceh)," lanjut MTA.
MTA menjelaskan bahwa pada Desember 2020, Pemerintah Aceh telah mengungkapkan rencana perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026.
Hal ini didasarkan pada rapat antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada 16 Desember 2020 di Banda Aceh.
MTA mengajak untuk memberikan waktu kepada DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisis qanun LKS sebagai evaluasi kebijakan untuk penyempurnaan demi kemajuan Aceh yang lebih baik.
BACA JUGA:Gara-Gara BSI Error, Pemerintah Aceh Sepakat Izinkan Bank Konvesional Kembali Beroperasi di Aceh
BACA JUGA:Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Diduga Lari ke Parpol, Mahfud Md Bilang Sebut itu Cuma Gosip Politik
"Pro-kontra memang sesuatu yang lumrah, namun demikian Mari kita beri waktu kepada DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisa sebagai sebuah kebijakan evaluasi terhadap qanun LKS ini demi penyempurnaan qanun LKS ini demi Aceh yang lebih baik," pungkas MTA.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: