Penuhi Syarat Ini, Kemungkinan Besar Kalian Bisa Tembus KIP Kuliah!
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - KIP Kuliah diberikan pemerintah untuk warga kecil yang ingin lanjut pendidikan ke dunia perkuliahan.
Tak sembarang memberikan KIP Kuliah, ternyata ada beberapa persyaratan agar seseorang bisa mendapatkannya.
Biasanya yang mendapatkan KIP Kuliah ialah seseorang yang biasanya menerima bantuan sosial dari pemerintah.
BACA JUGA:Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo: 'Partai Saya Agak Kuat Sekarang!'
Adapun syarat lainnya agar diri kalian mendapatkan KIP Kuliah ialah :
-Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
-Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
-Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
BACA JUGA:Yuk Buruan, Cairkan Bansos PKH 750Ribu Secara Online
-Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
-Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: