Bisa Kok Daftar KIP Kuliah Sendiri, Asal Semua Pesyaratan Ini Terpenuhi
persyaratan KIP Kuliah-Ilustrasi-Ist
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bagi kalian yang menginginkan pendidikan secara lanjut ke jenjang yang lebih tinggi tetapi tidak memiliki biaya kalian bisa mengajukan KIP Kuliah.
KIP Kuliah diberikan oleh pemerintah guna memberikan bantaun pendidikan kepada rakyat kecil yang ingin melanjutkan pendidikannya.
Dengan harapan melalui program ini, siswa dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan sehingga bisa membantu meringankan beban biaya kuliah.
BACA JUGA:5 Cara Megatasi Kulit Wajah Kering dengan Bahan Alami, Auto Kinclong!
Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan KIP Kuliah hanya yang memenuhi persyaratannya saja.
1. Merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat yang lulus pada tahun 2023, 2022, dan 2021.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ataupun swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.
3. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
BACA JUGA:5 Cara Megatasi Kulit Wajah Kering dengan Bahan Alami, Auto Kinclong!
4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BACA JUGA:Ini Loh Bacaan Doa yang Benar Sebelum Bercinta Bareng Pasangan
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: