Dana Pendidikan Diduga Disunat, PKBM di Serang Rugikan Negara Ratusan Juta
uang rupiah 1200-ISTIMEWA (AI)-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Kasus dugaan korupsi mencuat di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM Bina Taruna di Desa Sukalaba Kabupaten Serang.
Perkara ini terjadi pada periode anggaran tahun 2023 hingga 2024.
Hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Serang mengungkap kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Nilai kerugian tersebut tercatat sebesar Rp 646,618 juta.
BACA JUGA:Viral! Dokter Forensik Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Anak Politikus PKS di Cilegon
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan membenarkan hasil audit tersebut.
“Audit sudah keluar per tanggal 18 November 2025 senilai Rp646.618.855,” ungkap Kompol Alfano Ramadhan selaku Kasatreskrim Polresta Serang Kota, pada hari Selasa, 6 Januari 2026.
Dugaan korupsi ini bermula dari pengajuan proposal bantuan pendidikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Proposal tersebut diduga diajukan oleh seseorang berinisial K atas nama PKBM Bina Taruna.
BACA JUGA:Gak Suka Ramai tapi Juga Gak Menyendiri Terus, Bisa Jadi Kamu Otrovert!
Dalam dokumen pengajuan itu, tercantum data peserta didik yang diklaim aktif mengikuti kegiatan belajar.
Data tersebut kemudian dikirim ke Kemendikdasmen untuk proses verifikasi.
Hasil verifikasi menyatakan hanya sekitar 400 peserta didik yang dinyatakan memenuhi syarat.
Meski demikian, PKBM Bina Taruna tetap memperoleh alokasi dana lebih dari Rp 700 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News