YES! Pemilik BPJS Kesehatan KIS Tipe Ini Dapat Bansos PKH Rp1,5 Juta Ini Syaratnya!

YES! Pemilik BPJS Kesehatan KIS Tipe Ini Dapat Bansos PKH Rp1,5 Juta Ini Syaratnya!

1. Buka aplikasi Mobile JK di HP Anda

2. Login ke akun menggunakan NIK atau nomor HP dan pin

3. Salin ulang kode captcha berupa angka acak

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Harga Daging Meroket hingga Rp 150.000 per Kg

4. Klik 'Login'

5. Pilih menu 'Peserta'

6. Tunggu beberapa saat, aplikasi akan menampilkan status keaktifan peserta JKN KIS dan data identitas.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK maka akan muncul pemberitahuan status penerima.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: