Waduh! Ada 6 BUMN Dibubarkan Jokowi Sejak Awal Tahun, Intip Daftarnya di Sini

Waduh! Ada 6 BUMN Dibubarkan Jokowi Sejak Awal Tahun, Intip Daftarnya di Sini

4. Istaka Karya

Pembubaran Istaka Karya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

PP tersebut diteken Jokowi pada Jumat 17 Maret 2023. Dalam beleid itu, disebutkan PT Istaka Karya dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2o22/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.

5. Industri Gelas

BACA JUGA:Persipan Mudik Lebaran 2023, PUPR Fungsionalkan 6 Ruas Tol di Jawa dan 4 di Sumatera

6. Kertas Kraft Aceh

PT Kertas Kraft Aceh menjadi BUMN berikutnya yang dibubarkan Jokowi. Perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan tempat Jokowi mengawali kariernya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: