Tersinggung Dicap Tukang Stempel, Benny K Terima Tantangan Mahfud MD: 'Siap Adu Logika!'

Tersinggung Dicap Tukang Stempel, Benny K Terima Tantangan Mahfud MD: 'Siap Adu Logika!'

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyatakan siap menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk membahas perihal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kesediaan Benny ini merupakan jawaban atas tantangan Mahfud MD yang menyuruh para anggota dewan, terkhusus yang mencecar dirinya, untuk meminta kejelasan kasus transaksi gelap jumbo tersebut.

Benny mengaku akan sukacita dan penuh gembira menyambut kedatangan mahfud MD.

BACA JUGA:Mahfud MD Tantang DPR Hadir Rapat Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Arteria Dahlan Tak Berani Ladeni

"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud. #RakyatMonitor#" cuit Benny dikutip dari Twitter @BennyHarmanID, Selasa, 28 Maret 2023.

Tak hanya hadir, Benny memastikan akan fokus menyelami kasus tersebut dan langsung berdiskusi dengan Mahfud MD.

"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu. Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan. Mulailah sekarang ini," tuturnya.

Di sisi lain, Benny juga membenarkan perkataan Mahfud MD bahwa DPR bukanlah atasan pemerintah. Namun, ia juga menyangkal apa yang mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi itu katakan kalau DPR hanyalah tukang stempel dan pesuruh pemerintah.

BACA JUGA:Anggota Komisi III Jawab Tantangan Mahfud MD di RDP Terkait Dana Mencurigakan Rp 349 T Kemenkeu: Jangan Sampai Gak Datang!

“Betul sekali, pemerintah bukan bawahan DPR. Tidak ada yang membantah, dan camkan juga, DPR itu bukan bawahan pemerintah, bukan pesuruh pemerintah, dan bukan pula tukang setempel pemerintah,” tegasnya.

Ia mengatakan, DPR dan pemerintah wajib menjaga dan megnawal konstitusi.

“Baik DPR pun Pemerintah sama-sama wajib menjaga dan mengawal konstitusi dan demokrasi,” pungkasnya.

Adapun sebelumnya Mahfud MD menegaskan siap hadir dalam panggilan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR. Ia juga berjanji akan membongkar data temuan transaksi mencurigakan tersebut.

BACA JUGA:Nah Lho! Getol Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp300 T, Mahfud MD Bisa Kena Ancaman Pidana

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: