WNA di Bali Bikin Kampung Ekslusif, Loh Kok Bisa ?

WNA di Bali Bikin Kampung Ekslusif, Loh Kok Bisa ?

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Bali mengungkapkan bahwa mereka tidak akan mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk membuat teritorial sendiri di beberapa wilayah di Bali

Pemprov Bali menegaskan bahwa tindakan penindakan akan dilakukan segera jika terdapat pelanggaran izin usaha atau etika saat berwisata. Hal ini menyebabkan polisi dan imigrasi meningkatkan patroli di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, menyatakan ketidakpuasannya dengan perilaku bule atau WNA yang membuat teritorial sendiri di beberapa wilayah Bali, termasuk membuka usaha, menyewakan motor, dan sebagainya.

BACA JUGA:Giliran Ridwan Kamil Balik Roasting Kiky Saputri, Singgung Soal BLACKPINK Bikin Netizen Full Senyum: 'Skak Mat!'

Menurut Cok Ace, perilaku ini mengambil alih lahan kerja masyarakat dan dapat menjadi pelanggaran izin usaha, izin tinggal, etika di jalan, dan lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan tegas akan dilakukan untuk menertibkan perilaku tersebut.

"Karena mereka membuka usaha, menyewakan motor, dan lain sebagainya, ini yang kami tidak terima," kata Cok Ace.

Namun, Cok Ace mengatakan bahwa ia senang dengan kampung turis di Ubud, di mana wisatawan asing memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat setempat dan tidak ada pelanggaran izin tinggal atau izin usaha.

"Nah, akhir-akhir ini kan berkembang kelompok wisatawan asing, saya tidak mengatakan semua, itu yang justru mengambil alih lahan-lahan kerja masyarakat," lanjutnya.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Pedagang Pakaian Bekas Impor Eceran Masih Diizinkan Berjualan untuk Sementara Waktu?

Namun, ia juga menyebut adanya indikasi kampung eksklusif yang dikuasai sekelompok WNA tertentu di Ubud, yang disebut kampung negara tertentu karena eksklusif dan tertutup.

"Ini kan sudah mengarah ke arah pelanggaran izin usaha, pelanggaran tinggal, kemudian etika di jalan. Bahkan, pelanggaran lalu lintas, itu yang kami akan tertibkan," ungkapnya.

Cok Ace menyebutkan bahwa seharusnya wisatawan asing memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kampung turis di Ubud. Di sana juga tidak ada pelanggaran izin tinggal atau izin usaha.

"Kami dari dulu senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis pada saat itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Ubud, khususnya Bali pada umumnya," ujar Cok Ace.

BACA JUGA:Wapres Minta Turis Asing di Bali Diawasi Ketat karena Takut Bertingkah: 'Kan Sudah Ada Aturan-aturannya'

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: